Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 060/U/1993 dan Nomor 080/U/1993, kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah, dan dirancang secara khusus agar sesuai dengan faktor minat dan bakat siswa.
Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan, kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan. Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah, bertujuan agar siswa dapat memperkaya dan memperluas diri.
Fungsi kegiatan ekstrakurikuler adalah untuk mengembangkan kemampuan potensi dan rasa tanggung jawab memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial dalam kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.
Dan untuk di SMP Islam Terpadu IQRO' Bekasi tahun ajaran 2023-2024, terdapat 8 ekstrakurikuler yang menjadi pilihan siswa untuk meningkatkan serta menumbuh kembangkan potensi atau bakatnya, ekstrakulikuler tersebut di antaranya:
1. Ekstrakurikuler Wajib Pramuka

(Foto: Publikasi SMPIT IQRO')
2. Ekstrakurikuler Pecinta Alam Ikhwan dan Akhwat

(Foto: Publikasi SMPIT IQRO')
3. Ekstrakurikuler Tari Saman Akhwat

(Foto: Publikasi SMPIT IQRO')
4. Ekstrakurikuler Badminton Ikhwan dan Akhwat

(Foto: Publikasi SMPIT IQRO')
5. Ekstrakurikuler Marawis Ikhwan

(Foto: Publikasi SMPIT IQRO')
6. Ekstrakurikuler Masak Ikhwan dan Akhwat

(Foto: Publikasi SMPIT IQRO')
7. Ekstrakurikuler Bola Basket Ikhwan dan Akhwat

(Foto: Publikasi SMPIT IQRO')
8. Ekstrakurikuler Futsal Ikhwan

(Foto: Publikasi SMPIT IQRO')