Tahun Ajaran 2023 - 2024
Peraturan ini disampaikan kepada calon murid baru/pindahan pada Penerimaan Peserta Murid Baru dan Pindahan di TKIT, SDIT, SMPIT IQRO’. Setiap calon murid baru dan pindahan agar memperhatikan aturan prosedur yang telah ditetapkan Lembaga Pendidikan Yayasan IQRO’ secara teliti dan benar. Adanya kesalahan yang terjadi akibat kesalahan prosedur yang tidak sesuai dengan Peraturan ini , maka Panitia PMB Tahun Ajaran 2023/2024 tidak akan bertanggungjawab.
Sejak tahun pelajaran 2013/2014, Lembaga Pendidikan Yayasan IQRO’ menerapkan Penerimaan Murid Baru dan Pindahan dengan menggunakan system on-line. Apabila calon murid baru dan pindahan mengalami kesulitan dapat menghubungi contact person di nomor-nomor kontak yang telah kami sediakan. Kami akan memberikan pelayanan optimal, agar prosedur PPDB on-line ini berjalan dengan baik.
1. Prosedur PMB
a. Pelaksanaan pendaftaran PMB hanya dilakukan dengan 1 (satu) tahap.
b. Pelaksanaan pendaftaran PMB tahap selanjutnya hanya bisa diikuti jika daya tampung belum terpenuhi.
c. Calon orangtua murid baru dan pindahan dapat melakukan pendaftaran secara on-line melalui website www.iqro.sch.id sejak tanggal 7 November 2022 sesuai dengan syarat dan atau ketentuan yang berlaku.
d. Calon orangtua murid baru dan pindahan akan mendapatkan informasi dan langkah selanjutnya melalui email yang telah didaftarkan.
e. Informasi kelulusan akan diinformasikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
f. Calon orangtua murid baru dan pindahan melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
g. Prosedur pengunduran diri calon murid baru dan pindahan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
2. Pembayaran Formulir
a. Tunai dilakukan di TU TKIT, SDIT, SMPIT IQRO
b. Transfer bank :
Nama Bank : Bank Syariah Indonesia
Nama Rekening : Yayasan IQRO' Bekasi
No Rekening : 701 - 465 - 5737
c. Pembayaran dengan menggunakan aplikasi ActionPay
d. Konfirmasi bukti pembayaran melalui ActionPay dan Transfer wajib di kirim melalui WA ke nomor
TKIT : 0858 - 7558 - 7527
SDIT : 0896 - 8789 - 1614
SMPIT : 0821 - 2219 - 2422
3. Pembayaran Daftar Ulang
a. Pembayaran daftar ulang dilakukan jika sudah ditetapkan menjadi murid di TKIT, SDIT, SMPIT IQRO'
b. Pembayaran jika tunai dengan ketentuan :
Hari dan Jam kerja :
BMT : Senin - Jumat/ Jam 08.00 - 14.00 WIB (Untuk Murid TKIT dan SDIT )
SMPIT : Senin - Jumat/ Jam 08.00 - 15.00 WIB
Sabtu/ Jam 08.00 - 12.00 WIB
c. Pembayaran jika transfer :
Nama Bank : Bank Syariah Indonesia
Nama Rekening : Yayasan IQRO' Bekasi
No Rekening : 701 - 465 - 5737
d. Konfirmasi bukti pembayaran transfer wajib di kirim melalui WA
BMT : 0857 - 7351 - 9302 (untuk murid TKIT & SDIT)
SMPIT : 0821 - 2219 - 2422
4. Pengunduran Diri setelah mendaftar dan setelah Daftar Ulang
a. Jika calon murid baru dan pindahan akan mengundurkan diri, maka diwajibkan untuk menginformasikan ke TU.
b. Biaya Pendaftaran formulir tidak dapat dikembalikan.
c. Calon orangtua murid baru dan pindahan yang tidak melunasi dana masuk sesuai waktu yang telah ditetapkan dinyatakan mengundurkan diri.
d. Calon orangtua murid baru dan pindahan yang telah mengundurkan diri setelah Daftar Ulang, maka TIDAK DAPAT meminta kembali sebagian atau seluruh dana masuk yang telah dibayarkan.
Untuk Brosur - brosur informasi tentang TKIT, SDIT, SMPIT IQRO', silahkan download dibawah ini :
Informasi lebih lanjut, silahkan hubungi :